Majalah Gatra 20 Desember 1997
PENGGUSURAN Bentrok di Flamboyan Penggusuran Pasar Flamboyan, Medan, rusuh karena petugas keamanan memukul pedagang dan mahasiswa. AIR mata Pehuliken Purba meleleh melihat kios kayu miliknya dirubuhkan petugas penertiban Pemerintah Daerah (Pemda) Medan.
Perempuan yang sedang hamil muda itu berusaha menghalanginya, tapi tak bisa. Selasa pagi pekan lalu, petugas Pemda Medan, dikawal puluhan anggota garnizun, menggusur Pasar Flamboyan, pasar tradisional liar di Jalan Flamboyan, Medan. Bahkan ketika Pehuliken terjepit di antara buldozer dan reruntuhan kios beratap seng miliknya, petugas tak mempedulikannya.
Melihat itu, pedagang lain, Contoh Perangin-angin, berusaha menolong. Dia meminta agar petugas pemda menghentikan aksinya. Tapi sial. Seorang petugas ABRI berwajah sangar yang mengawal penggusuran menggebuk Contoh, sehingga laki-laki berusia 45 tahun itu terjengkang ke parit.
Budiman Nadapdap, Wakil Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara -yang kebetulan berada di tempat kejadian- juga mendapatkan “ketupat bangkahulu” lantaran menolong Contoh. Tak mengherankan bila penggusuran yang semula tenang itu berubah menjadi panas. Apalagi petugas mengejar dan memukul pedagang dengan rotan. “Cari premannya,” teriak petugas. Mungkin karena saking geramnya, petugas tak bisa lagi membedakan pedagang dengan masyarakat yang menonton penggusuran.
Kodrat, mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santo Thomas, yang sedang mengamati penggusuran itu dari atas sepeda motornya, dihardik petugas. “Apa kau premannya,” bentak mereka. Pemuda berusia 26 tahun itu menjelaskan, dia adalah mahasiswa yang kampusnya sekitar 200 meter dari pasar tersebut.
Petugas tak peduli. Kodrat diterjang hingga terjatuh dari sepeda motor. Dapat diduga, persoalan kemudian menyebar ke kalangan mahasiswa Unika. Sejumlah mahasiswa tak lama kemudian bergerombol mendatangi oknum ABRI yang memukul Kodrat. Petugas bersenjata rotan marah dan mengejar rombongan mahasiswa sampai ke depan kampus Unika. Sialnya, Herbert Hutabarat, 25 tahun, seorang mahasiswa, terjatuh ketika menyelamatkan diri. Oleh petugas, Herbert dihajar dengan rotan hingga babak belur. “Seharusnya mereka melindungi, bukan memukul,” kata Herbert kepada Darmansyah dan Wibowo dari Gatra. Keadaan di sekitar Pasar Flamboyan kemudian bertambah runyam. Ratusan mahasiswa memblokir jalan. Mereka melempari petugas keamanan dengan batu dan membakar ban bekas. Asap hitam mengepul, membuat suasana bertambah seram. Sekompi petugas antihuru-hara lengkap dengan perisai dan pentungan datang mengamankan. Mahasiswa tak peduli. Para mahasiswa itu melempar petugas dengan membabi-buta. Bahkan mobil kru Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), yang sedang meliput peristiwa itu, rusak tertimpuk batu. Kegaduhan itu baru mereda menjelang magrib, setelah hujan lebat mengguyur Medan.
Kemarahan mahasiswa pun berkurang. Tapi kelompok mahasiswa itu menolak berdialog dengan Komandan Komando Daerah Militer Medan, Letnan Kolonel Hadi Suharto, dan Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Letnan Kolonel Nono Supriyono. “Kami ingin melapor kepada Panglima Kodam tentang oknum yang sewenang-wenang,” teriak mahasiswa. Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Jenderal Tengku Rizal Nurdin, yang ditemui seusai kejadian, menyebut bahwa peristiwa Flamboyan hanya lantaran salah pengertian. “Setiap petugas yang menyakiti masyarakat ditindak. ABRI itu pengayom. Saya mengharapkan, ABRI harus berkepala dingin menghadapi massa,” kata Rizal kepada Gatra.
Panglima menepati janjinya, delapan petugas keamanan yang diduga terlibat pemukulan diperiksa Provost Kodim. Sementara itu, 153 pedagang kaki lima sudah kembali berjualan di sana. Tampaknya pemda menahan diri untuk tak mengganggu mereka. Apalagi para pekerja sektor informal itu adalah satu solusi mengatasi pengangguran. Ketika ratusan ribu pekerja terancam pemutusan hubungan kerja akibat banyak perusahaan yang sekarat oleh gejolak moneter yang melanda Indonesia beberapa bulan terakhir.
“Bagaimanapun pedagang kaki lima itu penting,” kata Dr. Teuku Syaifuddin S., Ketua Fraksi Karya Pembangunan DPRD Sumatera Utara.
Sebenarnya, Pemda Medan, sebagaimana dijelaskan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Niwal Hasyim, tak asal menggusur. Pasar Flamboyan yang berdiri secara liar pada 1983 dinilai tak layak sebagai tempat berjualan, karena memacetkan lalu lintas. Apalagi, bangunan yang didirikan tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Mereka disarankan pindah ke Pasar Inpres Tanjungsari, tak jauh dari tempat tersebut. Tapi pedagang menolak, karena lokasi baru dinilai tak strategis. Keengganan itu bertambah lantaran mereka telah membayar sewa Rp 300.000 per tahun dan dana administrasi Rp 100.000 serta retribusi Rp 1.000 per hari. Mungkin menyadari hal itu, pengelola Pasar Flamboyan, Adhidarma Sembiring, meminta kerja sama dengan pemda untuk membangun Pasar Flamboyan, tapi tak disetujui pemda. Walaupun demikian, los-los sebagai tempat berjualan terus dibangun secara liar. “Sehingga dinas penertiban meminta bantuan pihak keamanan membongkarnya,” kata Niwal.
Menurut Niwal, pemda sepenuhnya akan membantu agar pedagang eks pasar liar Flamboyan mendapatkan tempat berjualan di Pasar Inpres Tanjungsari. Mereka diberi kemudahan, antara lain tak dikenai pungutan selama tiga bulan. Pemda Medan mengimbau agar pedagang tenang. “Demi kebaikan bersama,” katanya.
Mukhlizardy Mukhtar dan Nurlis Effendi